Investasi merupakan sebuah upaya menempatkan
sejumlah dana pada instrumen tertentu agar dana tersebut aman dan
jumlahnya terus bertambah. Dalam konteks ORI (Obligasi Ritel
Indonesia) sebagai sebuah instrumen investasi yang diterbitkan
pemerintah (dijamin pemerintah) tentunya tingkat keamanan sangat
tinggi. Boleh jadi investor di pasar perdana berebut untuk membeli
instrumen yang zero risk tersebut. Apalagi ORI memiliki beberapa
karakteristik yang sama dengan deposito. Apabila bunga deposito
dibayarkan tiap bulan, begitupun kupon ORI juga dibayarkan setiap
bulannya. Yang lebih menarik lagi bunga deposito tiap bulan belum
tentu sebesar kupon bunga yang ditawarkan ORI. Dengan instrumen
investasi yang rendah risiko, permintaan di pasar perdana (ketika
pertama kali ditawarkan) cukup tinggi. Bahkan sejumlah agen
penjual terpaksa meminta tambahan kuota dari pemerintah tiap kali
ada lelang surat utang negara dan ritel ini.
ORI sebelumnya sudah terbit selama 5 kali, dan untuk ke-6 kalinya
ini, pemerintah menawarkan kupon sebesar 9,35%. Kupon ini
diberikan dengan persentase tetap per tahun. Besaran kupon ini
cukup menggiurkan karena di atas suku bunga perbankan yang kini di
kisaran 6-8 persen saja.
Menurut keterangan yang dikutip dari situs Ditjen Pengelolaan
Utang Depkeu, Senin (27/7/2009), kupon ORI sebesar 9,35% tersebut
akan dibayarkan setiap bulannya. Kupon yang dibayar untuk setiap
bulannya adalah Rp 7.792 per unit. Pembayaran kupon akan dilakukan
pada setiap tanggal 15 tiap bulannya.
ORI diterbitkan dengan nominal per unit Rp 1 juta. Pemesanan
pembelian ORI minimal 5 unit atau Rp 5 juta. Sedangkan pemesanan
maksimal ORI adalah 3 ribu unit atau sekitar Rp 3 miliar.
Investor bisa menghubungi agen-agen penjual yang terdiri dari
perusahaan efek dan perbankan. Daftarnya adalah:
Perusahaan Efek: PT Ciptadana Securities, PT Danareksa Sekuritas,
PT Indo Premier Securities, PT Mega Capital Indonesia, PT Reliance
Securities, Tbk, PT Trimegah Securities, Tbk
Bank Umum: Citibank N.A., PT Bank Bukopin Tbk, PT Bank Central
Asia, Tbk, PT Bank CIMB Niaga, Tbk, PT Bank Internasional
Indonesia, Tbk, PT Bank Mandiri (Persero), Tbk, PT Bank Mega, Tbk,
PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk, PT Bank OCBC NISP, Tbk,
PT Bank Pan Indonesia, Tbk, PT Bank Permata, Tbk, PT Bank Rakyat
Indonesia (Persero), Tbk, Standard Chartered Bank, The Hongkong
and Shanghai Banking Corporation Limited (HSBC).
Keuntungan yang bisa didapat dari investasi pada ORI ini
adalah pertama bunga atraktif sebesar 9,4%, yakni diatas bunga
deposito dan suku bunga Bank Indonesia (8,25%). Kedua, hasil pasti
perbulannya dari 9,4% pertahun dibagi 12 perbulannya. Ketiga,
tidak mungkin gagal bayar karena dijamin dua UU, yakni UU Surat
Utang Negara dan UU APBN. Keempat, likuid, kapanpun bisa dijual.
Sebelum memutuskan membeli ORI, ada baiknya Anda memehami kiat
yang diberikan Anggodo selaku Manager Goverment Sucurities
Market Analysis Departemen Keuangan RI. Ia mengatakan, bagi
pemegang ORI tidak perlu panik dan tetap memegang ORI sampai jatuh
tempo jika ternyata terjadi gejolak ekonomi. Sebab, para investor
akan tetap mendapatkan bunga atau dikenal dengan istilah kupon
setiap bulannya sampai jatuh tempo dan tetap akan mendapatkan
pengembalian modal 100 persen.
"Tidak perlu khawatir dan panik. Karena investasi
pda ORI sudah dijamin
pemerintah dengan Undang-undang dan APBN,"egas Singgih. Sementara
jika pemegang ORI ingin menjual sebelum jatuh tempo maka sebaiknya
menjualnya di saat harga pasar (harga jual) lebih tinggi dari
harga pembelian.
Kalau investasi ORI-nya ingin bunyi (terasa keuntungan bulannya)
ya sedikitnya investasi Rp 50 jutalah," kata Anggoro, Dengan nilai
uang sebesar itu, setiap bulannya bisa mendapatkan Rp 416.500 atau
Rp 4.998.000 per tahun.
Pada agen tersebut, mintalah formulir pemesanan dan menyerahkan
dana yang ingin diinvestasikan. Jika Anda membeli di agen
perbankan, Anda akan diminta membuka rekening untuk penyetoran
modal dan transfer bunga setiap bulannya. Dokumen yang diperlukan
saat pemesanan ORI adalah fotokopi KTP dan bukti setor.
Menilik latar belakang penjualan ORI oleh pemerintah RI kepada
masyarakat Indonesia, dikarenakan pemerintah ingin menghimpun dana
pembangunan. Sehingga, pembangunan dilakukan berbasis investasi kemandirian,
dimana uangnya berasal dari masyarakat sendiri. Sehingga
ketergantungan Indonesia terhadap utang luar negeri dapat terus
dikurangi.
Disamping itu, menurut Anggodo, penghimpunan
dana ORI ternyata digunakan pemerintah tidak hanya untuk
pembangunan tetapi sekaligus mencicil utang luar negeri Indonesia. "Strategi ORI ini ternyata ampuh untuk membayar utang luar negeri
kita (Indonesia). Sekarang pemerintah tidak pusing lagi
menyediakan dana untuk bayar utang,"kata Anggoro kakanya Anggodo.
Dari penjualan ORI 001, 002, dan 003 yang sudah dilakukan
membuktikan, ternyata potensi mendapatkan uang dari dalam negeri
sangatlah besar. Untuk apa membangun Indonesia dari investasi PMA jika dana dalam negeri banyak dipegang masyarakat.
"Kalau pinjam ke luar negeri kan persyaratannya terlalu berbelit.
Bahkan tidak jarang negara donor memberikan syarat yang mengikat
dan mempersulit kebijakan ekonomi dan politik kita. Pinjam dana
dari masyarakat sendiri hanya perlu membagi keuntungan dan
mengembalikan tanpa syarat," tegas Anggodo lagi.